Manfaat Konvergensi Internasional
Pendukung konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat
yang telah dirasakan. Donald T Nicolaisen, mantan kepala akuntan Komisi
Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat, pada pertemuan IASB (International
Accounting Standard Board) tanggal 28 September 2004 menyatakan bahwa
dengan memiliki standar berkualitas tinggi dalam akuntansi, audit, dan
pengungkapan akan menguntungkan investor serta akan mengurangi biaya
akses masuk pasar modal seluruh dunia. Hal ini jelas menjadi dorongan
bagi para badan standar akuntansi di setiap negara untuk mencoba
menerapkan IFRS dikarenakan dapat berefek positif terhadap iklim
investasi di negara masing-masing.
Keuntungan pelaksanaan prinsip akuntansi yang berlaku umum antara lain:
· Standar
laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di
seluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya
modal akan dikurangi.
· Para
investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi.
Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi.
Transparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
· Perusahaan-perusahaan dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusan mengenai merger dan akuisisi area usaha.
· Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
· Ide-ide
terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat
ditonjolkan dalam mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.
Kritik terhadap Standar Internasional
Proses menjadikan standar akuntansi menjadi standar internasional juga
menuai kritik. Beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar
akuntansi internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas
masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar
internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan
harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan
ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi
ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Kritikus bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk
perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak
terdaftar dan tanpa akuntabilitas public. Untuk mengatasi masalah ini,
sebuah versi dari “big GAAP/little GAAP-(prinsip akuntansi yang berlaku
umum besar/kecil)” telah disusun dengan mengacu pada standar
internasional bagi perusahaan-perusahaan di seluruh dunia dan disusun
mengacu pada standar yang disederhanakan bagi perusahaan-perusahaan
lainnya.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Seiring
berkembangnya penerbitan dan perdagangan ekuitas di seluruh dunia,
masalah-masalah yang berhubungan dengan pendistribusian laporan keuangan
dalam yurisdiksi luar negeri menjadi lebih penting. Masalah-masalah
tersebut dapat diselesaikan dengan adanya konvergensi internasional,
yang mempermudah akses laporan keuangan untuk lintas batas negara.
Dua
pendekatan lainnya telah dimaksimalkan sebagai solusi yang sesuai bagi
masalah-masalah yang berhubungan dengan pengajuan laporan keuangan
lintas negara, antara lain rekonsiliasi, dan pengakuan bersama (yang
juga dikenal dengan sebutan ‘reciprocity’ –timbal balik). Melalui
rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan
rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba
bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana
laporan keuangan dilaporkan. Pengakuan bersama terjadi apabila pihak
regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing
yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Evaluasi
Pertentangan mengenai harmonisasi atau konvergensi memang tidak dapat
sepenuhnya diselesaikan. Opini-opini yang menentang harmonisasi memiliki
manfaat tersendiri. Namun, bukti-bukti terbaru menunjukkan bahwa tujuan
harmonisasi akuntansi internasional mengenai akuntansi, pengungkapan,
dan audit telah diterima secara luas sehingga kecenderungan konvergensi
internasional akan terus berlanjut atau bahkan meningkat. Semakin banyak
negara yang mulai mengadopsi IFRS secara sukarela karena banyaknya
manfaat di masa mendatang. Kemajuan dalam proses harmonisasi
pengungkapan dan audit dinilai mengesankan. Keberhasilan usaha-usaha
konvergensi terbaru yang dilakukan oleh organisasi-organisasi
internasional dapat menjadi cirri bahwa konvergensi terjadi sebagai
respons alami terhadap tuntutan ekonomi.
BEBERAPA PERISTIWA PENTING DALAM SEJARAH PENYUSUNAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
· 1959 Ã Jacob
Kraayenhof, partner pendiri firma besar Eropa akuntan independen,
mendesak dimulainya pembuatan standar akuntansi internasional.
· 1961 Ã Groupe
d’Etudes, yang terdiri atas profesional akuntan aktif, dibangun di
Eropa untuk memberi saran pada pejabat Uni Eropa mengenai
masalah-masalah akuntansi.
· 1966 Ã Acountants International Study Group dibentuk oleh institusi profesional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
· 1973 Ã Pendirian International Accounting Standars Committee (IASC).
· 1976 Ã Organization
for Economic Cooperation and Development (OECD) mengeluarkan Deklarasi
Inventasi yang berisi arahan mengenai “Pengungkapan Informasi”.
· 1977 Ã Pendirian International Federation of Accountans (IFAC).
· 1977 Ã Dewan
Sosial Ekonomi PBB mengeluarkan laporan empat bagian tentang Standar
Akuntansi Internasional dan Pelaporan untuk Badan Hukum Transnegara.
· 1981 Ã IASC mendirikan kelompok-kelompok penasihat organisasi non-anggota untuk memperluas usulan penyusunan standar internasional.
· 1984 Ã London
Stock Exchange (LSE) mengharuskan perusahaan mematuhi standar akuntansi
internasional jika tidak tergabung di Inggris dan Irlandia.
· 1987 Ã International
Organization of Securities Commission (IOSCO) pada koferensi tahunannya
memajukan penggunaan standar bersama dalam praktik akuntansi dan
auditing.
· 1989 Ã IASC
mengeluarkan draft pembukaan 32 mengenai komparabilitas laporan
keuangan dan menerbitkan kerangka kerja bagi penyusunan dan penyampaian
laporan keuangan.
· 1995 Ã Badan
IASC dan Komite Teknis IOSCO menyetuji program kerja yang
penyelesaiannya akan menghasilkan IAS yang membentuk susunan inti
standar yang komprehensif. Penyelesaian standar-standar ini akan
memungkinkan Komite Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS
untuk menggalang modal lintas batas dan mendata tujuan-tujuan di pasar
global.
· 1995 Ã Komisi
Eropa mengadopsi pendekatan baru menuju penyelarasan yang memungkinkan
penggunaan IAS oleh perusahaan yang ada di pasar modal internasional.
· 1996 Ã U.S Securities and Exchange Commission (SEC) mendukung tujuan IASC.
· 1998 Ã IOSCo menerbitkan “International Disclosure Standars for Cross Border Dfferings and Initial listings by Foreign Issuers.”
· 2000 Ã IOSCO menerima semua 40 standar inti yang disiapkan oleh IASC sebagai respons terhadap daftar permintaan IOSCP tahun 1993.
· 2001 Ã Komisi
Eropa mengajukan peraturan yan g menuntut semua perusahaan Uni Eropa
yang terdaftar di pasar regulasi untuk menyusun akun konsolidasi yang
sesuai dengan IAS 2005.
· 2001 Ã Internasional
Accounting Standards Board (IASB) menggantikan IASC. Standar IASB
dikenal sebagai International Financial Reporting Standards (IFRS).
· 2002 Ã Mahkamah
Eropa mengesahkan proposal komisi bahwa hampir semua negara Uni Eropa
harus mengikuti standar IASB tahun 2005dalam laporan keuangan
konsolidasi mereka.
· 2002 Ã IASB dan FASB menandatangani “Norwalk Agreement” dan konvergensi terjadi antara standar internasioanl dan standar akuntansi AS.
· 2003 Ã European
Council menyetujui pengembangan Pedoman Keempat dan Ketujuh Uni Eropa
yang menghilangkan inkonsistensi antara pedoman yang lama dan IFRS.
· 2004 Ã Australian Accounting Standard Board mengumumkan niatnya mengadopsi IFRS sebagai Standar Akuntansi Australia.
· 2005 Ã SEC
mengajukan “peta” untuk mengenyahkan persyaratan rekonsiliasi antara
IFRS dan GAAP AS SEC dan Komisi Uni Eropa kemudian menyetujui “peta”
untuk menghilangkan persyaratan pada tahun 2009.
· 2005 Ã Menteri Keuangan Cina melakukan konvergensi Standar Akuntansi Cina dan IFRS tahun
· 2006 Ã FASB
dan IASB menandatangi Memorandum Pemahaman yang menjadi tonggak sejarah
yang harus diraih kedua badan tersebut agar dapat menunjukkan kepada
SEC dan Komisi Uni Eropa level konvergensi yang dapat diterima antar
GAAP AS dan IFRS.
· 2006 Ã IASB menerbitkan laporan tentang hubungan kerjanya dengan penyusun standar akuntansi lainnya.
· 2006 Ã Uni Eropa mengeluarkan laporan Pedoman Audit menurut Undang-undang menggantikan Pedoman Kedelapan.
· 2007 Ã SEC mengajukan penghapusan persyaratan rekonsiliasi bagi perusahaan-perusahaan yang menggunakan IFRS.
IKHTISAR ORGANISASI BESAR INTERNASIONAL YANG MENDUKUNG KONVERGENSI AKUNTANSI
International Accounting Standards Board (IASB)
International
Accounting Standards Board (IASB), yang tadinya bernama IASC, merupakan
badan penetapan standar independen untuk sektor pribadi yang didirikan
pada 1973 oleh organisasi akuntansi prodesional di sembilan negara dan
direstrukturisasi pada tahun 2001. Sebelum direstrukturisasi, IASC
mengeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan Kerangka Kerja
dalam Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan. IASB memiliki tujuan
sebagai berikut :
a. Mengembangkan
untuk kepentingan public, seperangkat standar akuntansi yang
berkualitas tinggi, mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan, yang
menuntut informasi berkualitas tinggi, transparansi dan sebanding
mengenai laporan keuangan dan kondisi keuangan lainnya.
b. Memajukan penggunaan dan penerapan yang tepat dari standar-standar yang dibuat.
c. Memperhatikan kebutuhan khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan nomor (1) dan (2).
d. Meningkatkan
kualitas konvergensi standar akuntansi di setiap negara serta Standar
Akuntansi International dan Standar Pelaporan Keuangan International.
Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO
IASB (sebagaimana pendahulunya IASC) selama ini tengah berjuang
mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh regulator
sekuritas di seluruh dunia. Sebagai bagian dari usaha ini, IASC
mengadopsi rencana kerja untuk menghasilkan suatu inti yang komprehensif
dari standar-standar berkualitas. Pada juli 1995, Komite Teknis IOSCO
menyatakan persetujuannya akan rencana kerja yang telah disusun. Standar
inti pun akhirnya lengkap dengan adanya persetujuan dari IAS 39 pada
Desember 1998. Tinjauan ulang IOSCO akan standar inti dimulai tahun
1999, dan pada tahun 2000 IOSCO mengesahkan penggunaan standar IASC
pendataan dan penawaran lintas batas.
Struktur IASB Baru
IASB telah direstrukturisasi bertemu untuk pertama kalinya di tahun 2001. Kepengerusan IASB setelah diubah antara lain:
a. Dewan Pengawas
IASB
memiliki 22 pengawas: enam dari Maerika Utara, enam dari Amerika Utara,
enam dari Eropa, enam dari wilayah Asia/Pasifik, dan empat dari wilayah
lainnya.
b. Badan Pengurus IASB
Badan ini membangun dan meningkatkan standar laporan dan akuntansi keuadalam dalam berbisnis.
c. Dewan Penasihat Standar
Dewan
Penasihat Standar, yang anggotanya ditunjuk oleh pengawas. Tanggung
jawab yang dilakukan adalah memberikan nasihat pada badan pengurus
mengenai agenda dan prioritasnya, memberikan informasi pada badan
pengurus mengenai gambaran kepengurusan dan individu yang ada dalam
dewan ini dalam kegiatan-kegiatan pembuatan standar utama, dan
memberikan nasihat lainnya kepada badan pengurus dan pengawas.
d. International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)
IFRIC
menginterpretasi penggunaan Standar Akuntansi Internasional dan Standar
Laporan Keuangan Internasional dan memberikan arahan interpretasi
naskah dan meninjau komentar publik mengenai naskah tersebut, serta
mendapatkan persetujuan dari badan pengurus untuk menyetujui
interprestasinya.
IASB
mengikuti proses yang diperlukan dalam penyusunan standar akuntansi.
Setiap standar, IASB biasanya menerbitkan naskah diskusi yang berisi
persyaratan-persyaratan yang mungkin diajukan dalam pembuatan standar,
serta berisi argument-argumen yang mendukung dan menentang setiap
standar.
Pengakuan dan Dukungan bagi IASB
IFRS
kini diterima secara luas di seluruh dunia. Standar tersebut digunakan
oleh banyak negara sebagai dasar persyaratan akuntansi di Negara yang
bersangkutan atau diadopsi secara keseluruhan, diterima oleh banyak
bursa saham dan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing dan dalam
negeri untuk mengajukan laporan keuangan yang disusun sesuai dengan
IFRS, dan diakui oleh EC dan badan internasional lainnya.
Respon U.S. Securities and Exchange Commission terhadap IFRS
Selama
tahun 1990-an, Securities and Exchange Commission (SEC) berada di bawah
tekanan yang main kuat untuk membuat pasar saham AS lebih bisa diakses
oleh para penerbit efek non-Amerika. Saat itu, SEC memberikan dukungan
dalam laporan keuangan yang digunakan dalam pelaporan keuangan lintas
batas. Namun, SECmenyatakan bahwa tiga syarat yang harus dipenuhi agar
standar IASB dapat diterima :
a. Standar
tersebut harus berisi susunan inti yang terdiri atas prinsip-prinsip
akuntansi yang menyeluruh dan dapat diterima secara luas.
b. Standar
tersebut harus berkualitas tinggi-standar tersebut harus dapat
menunjukkan comparability dan transparansi, dan standar tersebut harus
tersedia untuk pengunkapan penuh.
c. Standar tersebut harus diterapkan dan diinterprestasikan secara teliti.
Kemudian
pejabat-pejabat senior SEC menunjukkan bahwa jika IASB dan FASB membuat
cukup kemajuan dalam menggabungkan standar mereka, dan jika kemajuan
yang cukup telah dibuat dalam menciptakan prasarana untuk proses
interpretasi dan penguatan standar akuntansi, SEC akan mempertimbangkan
untuk mengijinkan anggota asing untuk berbisnis di Amerika Serikat
dengan menggunakan IFRS tanpa harus melakukan rekonsiliasi dangan GAAP
Amerika Serikat.
UNI EROPA
Salah
satu cita-cita Uni Eropa adalah untuk mencapai penggabungan pasar
keuangan Eropa. Untuk mencapai cita-citanya ini, uni Eropa telah
memperkenalkan instruksi dan melaksanakan prakarsa besar untuk :
a. Meningkatkan modal untuk basis Uni Eropa.
b. Menetapkan kerangka hukum bersama dalam pasar sekuritas dan derivative.
c. Mencapai satu susunan standar akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar.
Komite
Eropa kemudian menyusun program besar penyelarasan hukum perusahaan
segera setelah komite ini dibentuk. Pedoman Komite Eropa kini menaungi
seluruh aspek hukum perusahaan. sebagian pedoman memiliki hubungan
langsung dengan akuntansi. Banyak pengamat menganggap Pedoma Keempat,
Ketujuh, dan Kedelapan sebagai pedoman yang terpenting jika dilihat dari
segi sejarah dan isinya.
Pedoman Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan
Pedoman
Uni Eropa Keempat, yang dikeluarkan tahun 1978, merupakan susunan
aturan akuntansi yang paling luas dan paling mencakuo segala hal dalam
kerangka kerja Uni Eropa. Baik perusahaan negeri maupun swasta di atas
kriteria ukuran minimum tertentu haruslah penuh.
Pedoman
Ketujuh, yang dikeluarkan tahun 1983, membahas masalah laporan
keuanagan Konsolidasi. Saat itu, laporan keuangan konsolidasi merupakan
pengecualian. Laporan tersebut tadinya merupakan norma-norma di
Irlandia, Belanda, dan Inggris, dan Jerman yang menuntut konsolidasi
anak perusahaan Jerman.
Pedoman
Kedelapan, yang dikeluarkan tahun 1984, menyentuh beragam aspek
kualifikasi orang berwenang dan professional untuk melakukan audit yang
secara hukum dibutuhkan (statutory). Intinya, pedoman ini menerapkan
kualifikasi minimum bagi auditor. Kualifikasi ini menuntut audtor yang
berpendidikan dan terlatih serta independen.
Sudahkah Penyelarasan Yang dilakukan Uni Eropa Berhasil ?
Pedoman
keempat dan ketujuh memiliki dampak yang drmatis terhadap pelaporan
keuangan di seluruh Uni Eropa, yang membawa akuntansi disemua negara
anggotanya menuju level yang baik dan seragam. Uni Eropa menyelaraskan
penyampaian akun laba dan rugi da neraca serta menambahkan informasi
tambahan minimum, terutama pengungkapan dampak peraturan pajak terhadap
hasil yang dilaporkan.Hal ini mempercepat perkembangan akuntansi di
negara – negara Uni Eropa dan juga mempengaruhi akuntansi di negara
tetangga yang bukan anggota Uni Eropa.
Namun
keberhasilan usaha penyelarasan Uni Eropa menjadi perdebatan.Sebagai
contoh, negara – negara anggota umumnya tidak mengesampingkan peraturan
akuntansi yang ada di negara mereka saat mengadopsi pedoman Uni Eropa.
Hal yang terjadi adalah, negara – negara tersebut menyesuaikan peraturan
baru terhadap peraturan mereka yang telah ada. Masalah lainnya adalah
sejumlah mana negara – negara anggota mematuhi pedoman yang ada.
Masalah
|
Pedoman Audit Statutory Uni Eropa
|
Sarbanes – Oxley Act
|
Komite Audit
|
Diharuskan
untuk perusahaan yang terdaftar. Menunjuk atau membubarkan audit.
Setidaknya satu anggota harus indepnden. Setidaknya satu anggot harus
memiliki keahlian finansial.
|
Diharuskan
untuk perusahaan yang terdaftar. Menunjuk dan membubarkan auditor.
Komite harus independen. Setidaknya satu anggota harus memiliki keahlian
finansial. Juga mengharuskan prosedur bagi komplain dari pengawas.
|
Kontrol Internal
|
Firma audit harus melaporkan mengenai masalah utama yang muncul dari audit, terutama kelemahan dalam control.
|
Sama, persyaratan lebih terperinci.
|
Pengawasan public terhadap auditor
|
Setiap negara anggota harus menunjuk satu badan pengawas untuk auditornya.
|
Public
Company Accounting Oversight Board (PCAOB) mengawasi audit di
perusahaan negara, mendirikan standar untuk auditing, control kualitas,
etik dan indepedensi firma audit.
|
Firma Versus rotasi rekanan
|
Rekanan audit utama bergantu setiap tuju tahun, dengan pilihan rotasi frima audit negara anggotnya
|
Kepala rekanan audit harus berganti setiap lima tahun.
|
Standar Auditing
|
Standar Internasional tentang audit
|
Standar PCAOB
|
Pendekatan Baru Uni Eropa dan Intgrasi Pasar Keuangan Eropa
Tahun 1995, Komisi Eropa mengadopsi pendekatan baru akan penyalarasan
akuntansi. Pendekatan ini bernama stategi akuntansi yang baru. Komisi
ini mengumumkan bahwa Uni Eropa perlu bergerak segera supaya dapat
memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan – perusahaan yang mencari
pencatatan bursa di Amerika Serikat dan pasar dunia lainnya kana bias
tetap berada dalam kerangka kerja akuntansi Uni Eropa. Komisi eropa pun
menekankan bahwa Uni Eropa perlu memperkuat komitmennya pada proses
penyusunan standar internasional yang menawarkan solusi yang paling
efiseien dan cepat bagi perusahaann – perusahaan beroperasi dalam skala
internasional.
Ditahun 2000, Komisi eropa mengadopsi stategi pelaporan keuangan yang
baru. Landasan dari strategi ini adalah peraturan – peraturan yang sudah
ada bahwa semua perusahaan Uni Eropa yang terdapat dalam pasar yang
sudah diatur, termasuk bank, perusahaan asuransi, dan UKM, harus
menyusun akun rekonsiliasi berdasarkan IFRS. UKM yang tidak terdatra dan
tidak dilindungi, tetpi perusahaan – perusahaan itu dapat megadopsi
IFRS dengan sukarela, terutama jika sedang mencari modal
internasional.Parlemen eropa mengesahkan proposal ini, dan Dewan Uni
Eropa mengadopsi perundang – undang penting tahun 2002.
Peraturan ini mempengaruhi 7000 perusahaan Uni Eropa yang tedafatr
(disbanding dengan hamper 3000 perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dan
menggunakan IFRS pada tahun 2001). Peraturan ini dirancang untuk
meningkatkan perdagangan lintas – batas dalam jasa keuangan guna
menciptakan pasar yang digabkan secraa penuh, dengan membantu membuat
informasi keuangan lebih transparan dan sebanding.
Agar menjadi terikat secara hukum, IFRS harus diadopsi oleh Komisi
Eropa. Hla yang termasuk ke dalam peraturan di atas adalah mekanisme
pengesahan dua tingkat yang didirikannya Komite Regulasi Akuntansi
(ARC), badan pengurus Uni Eropa yang diwakili oleh negara anggota. Pada
mulanya, IFRS diberikan tinjauan dan opini teknis oleh Kelompok
Penasihat Pelaporan Keuangan Eropa (EFRAG), organisasi sektor usaha yang
terdiri atas auditor, penyusun, perumus standar nasional, dan lainnya.
INTERNATIONAL ORGANIZATION OF SECURITIES COMMISIONS (IOSCO)
International
Organization Of Securities Commisions (IOSCO) terdiri atas regulator
sekuritas yang berasal lebih dari 100 negara. IOSCO bertujuan untuk :
· Berkerja sama bersama untuk memajukan praturan standar tinggi agar dapat memelihara pasar yang adil, efisein, dan baik.
· Bertukar informasi tentang pengalaman setiap negara guna memajukan perkembangan pasar domestic
· Menyatukan usaha setiap negara untuk membuat standard dan pengawasan yang tepat terhada transaksi sekuritas di setiap negara
· Saling membantu memajukan integritas pasar dengan menerapkan standar – standar secara teliti dengan menindak segala pelanggaran
· Saling membantu memajukan integritas pasar dengan menerapkan standar – standar secara teliti dengan menindak segala pelarangan
Secara
bersama, anggota IOSCO bertanggung jawab mengatur lebih dari 90% pasar
sekuritas global. Seiring makin mendunianya pasar keuangan, kerja sama
lintas batas antar regulator sekuritas berubah menjadi tujuan yang
penting bagi organisasi.
IOSCO
telah bekerja secara ekstensifterhadap pengungkapan dan standar
akuntansi internasional untuk memfasilitasi kemampuan setiap perusahaan
dalam menngkatkan modal secara efisein di pasar sekuritas dunia. Thun
1998, IOSCO menerbitkan susunan standar pengungkapan non – finansial
yang akhirnya memungkinkan perusahaan untuk menggunakan prospectus dalam
menawarkan atau mendaftarkan saham di pasar modal besar di sleuruh
dunia,.Regulator sekuritas di sleuruh dunia makin marak mengadopsi
standar ini.
Komite
teknis IOSCO memusatkan perhatian pada pengungkapan dan akuntansu
multinasional. Tujuan utamanya adalah memfasilitasi proses dimana
penerbit efek kelas dunia dapat menambah modal dimana tuntutan investor
dapat terjawab. IOSCO bekerja sama dengan IASB, salah satu kegiatannya
adalah menyediakan input terhadap proyek IASB. IOSCO telah mengesahkan
IFRS untuk penawaran sekuritas lintas batas.
International Federatioan Of Accountants (IFAC)
Standar
audit berkualitas tinggi merupakan hal yang penting untuk memastikan
bahwa standar akuntansi diinterprestasikan dan diterapkan dengan teliti.
Audit
eksternal di 10 negara Benua Eropa, Amerika, dan Asia. Poin-poin
dibawah ini, mengenai audit (independen, eksternal) dapat dilihat.
a. Alasan utama dari audit eksternal ini beragam di seluruh dunia
b. Tanggung jawab auditor beragam diseluruh kota
c. Orang yang dapat melakukan audit, bermacam-macam di seluruh dunia
d. Negara-negara sekarang ini telah mengambil langkah untuk mempererat control akan profesi audit
e. Auditor menghadapi tanggung jawab yang makin tinggi untuk meningkatkan penguasaan badan hukum
Tugas professional IFAC dilakukan melalui badan penyusunan standard an panitia kerja. Badan penyusun standar IFAC adalah :
· International Accounting Education Standards Board
· International Auditing and Assurance Standards Board
· International Ethics Standards Board for Accountants
· International Public Sector Accounting Standards Board
Panitian Kerja IFAC adalah sebagai berikut :
· Panel Penasihat Pemenuhan
· Komite Negara Berkembang
· Komite Pencalonan
· Komite Akuntan Profesional dalam bisnis
· Komite Usaha Kecil Menengah
· Komite Auditor Transnegara
Badan
Standar Asuransi dan Auditing Internasional IFAC mengeluarkan Standar
Internasional tentang Auditing (ISA), yang disusun ke dalam
kelompok-kelompok di bawah ini :
· Pengenlan Kerja
· Prinsip dan Tanggung Jawab Umum
· Perkiraan Risiko dan Respon terhadap Resiko yang telah diperkirakan
· Bukti Audit
· Penggunaan Kerja Lainnya
· Area Khusus
IFAC
memiliki hubunganyang dekat organisasi internasional lainnya, seperti
IASB dan IOSCO. Laporan keuangan dari perusahaan-perusahaan yang makin
banyak itu diaudit sesuai dengan Standar International IFAC tentang
Auditing. Seperti yang telah dibahas sebelumnya, semua audit laporan
keuangan di Uni Eropa harus mengikuti ISA.
KELOMPOK
KERJA PARA AHLI ANTARPEMERINTAHAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA DALAM
INTERNATIONAL STANDARDS OF ACCOUNTING AND REPORTING (ISAR)
ISAR
didirikan tahun 1982 dan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintahan
yang berdedikasi terhadap akuntansi dan auditing pada level badan
hukum. ISAR membahasa dan menerbitkan praktik terbaik, termasuk yang
direkomendasikan oleh IASB.
ISAR
merupakan pedukung awal pelaporan lingkungan, dan prakarsa terkini
difokuskan terhadap penguasaan dan akuntansi badan hukum oleh perusahaan
kecil menengah. ISAR juga telah melakukan proyek bantuan teknis di
sejumlah wilayah, Uzbekistan, serta merancang dan mengembangkan program
pembelajaran akuntansi jarak jauh di wilayah Afrika yang berbahasa
Prancis. ISAR Update diterbitkan dua kali dalam setahun.
ORGANIZATION FOR ECONOMIC COOPERATION AND DEVELOPMENT (OECD)
OECD
merupakan organisasi internasional yang terdiri atas 30 negara
perekonomian pasar. Badan pengurus OECD bernama Dewan OECD dan memiliki
jaringan sekitar 200 komite dan kelompok pekerja. OECD memublikasikan
Tren Pasar Keuangan dua kali setahun, yang menilai tren dan
prosepek di pasar keuangan nasinal dan internasional dalam wilayah OECD.
Deskripsi dan analisis struktur dan peraturan pasar sekuritas sering
kali dipublikasikan baik sebagai publikasi OECD atau sebagai fitur
istimewa dalam Tren Pasar Keuangan. Kegiatan pentingnya adalah memajukan
pengaturan yang baik di sektor negara maupun swasta.
KESIMPULAN
Banyak
orang sekarang yakin bahwa penggabungan internasional merupakan hal
yang penting untuk mengurangi peraturan yang merintangi sehingga
menjadikan usaha penggalangan modal lintas batas lebih mudah.Perdebatan
sekarang tidak lagi mengenai bagaimana melakukan penggabungan atau
apakah harus melakukan penggabungan. Meskipun perbedaan negara dalam
faktor lingkungan yang mempengaruhi perngembangan akuntansi (misalnya
system pemguasaan dan keuangan badan hokum) masih aka nada, sistm
pelaporan keuangan akan bergabung sering dengan pasar modal
internasional yang lebih berorientasi pada investor. Badan standar
akuntansi internasional sedang berada di pusat pergerakannya.Sekarang
ini, sulit untuk menangani masalah peratuan dalam psar modal dan bursa
saham tanpa mempertimbangkan penggabungan prinsip akuntansi, pegungkapan
dan atau audit.
SUMBER :
Frederick D.S Choi, Gary K. Meek, International Accounting, Buku 2 Edisi 6, Penerbit: Salemba Empat