PENETAPAN HARGA TRANSFER DAN PERPAJAKAN INTERNASIONAL
KONSEP AWAL
Rumitnya hukum dan aturan yang menentukan pajak bagi perusahaan
asing dan laba yang dihasilkan diluar negeri sebenarnya berasal dari
beberapa konsep dasar. Konsep ini mencakup istilah :
- Netralis pajak, berarti pajak tidak memiliki pengaruh terhadap keputusan alokasi sumber daya
- Equitas pajak, berarti wajib pajak yang menghadapi situasi yang mirip serupa semestinya membayar pajak yang sama tetapi terdapat ketidaksetujuan antar bagaimana menginterprestasikan konsep ini.
KEANEKARAGAMAN SISTEM PAJAK NASIONAL
Pengelolaan yang efektif atas potensi pajak memerlukan adanya
pemahaman sistem-sistem pajak nasional yang sangat berbeda dari suatu
negara ke negara lain. Perbedaan berkisar dari jenis pajak dan beban
pajak hingga perbedaan dalam penilaian pajak dan filosofi penagihan.
JENIS-JENIS PAJAK
- Pajak Penghasilan Perusahaan, mungkin digunakan secara lebih luas untuk menghasilkan pendapatan bagi pemerintah dibandingkan dengan pajak utama lainnya dengan kemungkinan pengecualian untuk bead an cukai.
- Pajak pungutan adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah terhadap dividen, bunga, dan pembayaran royalty yang diterima oleh investor asing.
- Pajak pertambahan nilai merupakan pajak konsumsi yang ditemukan di Eropa dan Kanada. Pajak ini umumnya dikenakan terhadap nilai tambah dari setiap tahap produksi atau distribusi. Pajak ini berlaku untuk total penjualan dikurangi dengan pembelian dari unit penjual perantara.
- Pajak perbatasan seperti bea cukai dan bea impor umumnya ditujuan untuk menjaga agara barang domestic dapat bersaing harga dengan barang impor. Dengan demikian pajak yang dikenakan terhadap impor umumnya dilakukan secara parallel dan pajak tidak langsung lainnya dibayarkan oleh produsen domestic barang yang sejenis.
- Pajak transfer/pengiriman merupakan jenis pajak tidak langsung lainnya. Pajak ini dikenakan terhadap pengalihan (transfer) objek antarpembayar pajak dan dapat menimbulkan pengaruh yang penting terhadap keputusan bisnis seperti struktur akuisisi.
BEBAN PAJAK
Ketika semakin banyak perusahaan yang mengurangi tarif pajak
perusahaan marginal, banyak pula negara yang memperluas dasar pajak
perusahaan. Dalam dunia nyata tarif pajak efektif jarang sekali sama
dengan tarif pajak nominal. Dengan demikian tidaklah tepat untuk
mendasarkan perbandingan antarnegara pada tarif pajak wajib saja.
Lagipula tarif pajak yang rendah tidak selalu berarti beban pajak yang
lebih rendah. Secara internasional beban pajak harus selalu ditentukan
dengan mengamati tarif pajak efektif.
SISTEM ADMINISTRASI PAJAK
Untuk penyederhanaan terdapat dua sistem yaitu :
1. Sistem klasik
Pajak penghasilan perusahaan pada penghasilan kena pajak dibayarkan pada tingkat perusahaan dan tingkat pemegang saham.
2. Sistem terintegrasi
Pajak-pajak perusahaan dan pemegang saham diintegrasikan untuk
mengurangi atau menghilangkan pajak ganda atas penghasilan perusahaan.
INSENTIF PAJAK LUAR NEGERI
Banyak negara menawarkan insentif pajak untuk menarik investasi
luar negeri. Insentif dapat berupa hibah tunai bebas pajak yang
digunakan untuk biaya aktiva tetap dari proses industri baru atau
pengampunan untuk membayar pajak selama beberapa periode waktu.
PERSAINGAN PAJAK YANG MEMBAHAYAKAN
Tren diseluh dunia yang mengarah pada penurunan tarif pajak
penghasilan perusahaan merupakan dampak langsung kompetisi pajak.
Kompetisi yang dilakukan oleh negara surga pajak akan bermanfaat jika
dapat membuat pemerintah menjadi lebih efesien. Sedangkan dampaknya
berbahaya jika mengalihkan pendapatan pajak bagi pemerintah yang
sebenarnya memerlukan pendapatan tersebut untuk menyediakan jasa yang
dibutuhkan oleh kalangan usaha.
PEMAJAKAN TERHADAP SUMBER LABA DARI LUAR NEGERI DAN PEMAJAKAN GANDA
Kebanyakan negara menerapkan prinsip seluruh dunia dan mengenakan
pajak terhadap laba atau pendapatan perusahaan dan warga negara di
dalamnya, tanpa melihat wilayah negara. Gagasan yang mendasarinya adalah
bahwa anak perusahaan asing sebuah perusahaan lokal hanyalah suatu
perusahaan lokal yang kebetulan beroperasi di luar negeri.
PEMAKAIAN TERHADAP SUMBER LABA DARI LUAR NEGERI DAN PEMAJAKAN GANDA
Setiap Negara mengklaim hak untuk mengenakan pajak terhadap laba
yang dihasilkan di dalam wilayahnya. Namun demikian, filosofi nasional
atas pengenaan pajak terhadap sumber-sumber dari luar negeri itu
berbeda-beda dan ini merupakan hal yang penting dari sudut pandang
seorang perencana pajak.
KREDIT PAJAK LUAR NEGERI
Pajak luar negeri dapat dihitung sebagai kredit langsung atas pajak
penghasilan yang dibayarkan atas laba cabang atau anak perusahaan dan
setiap pajak yang dipungut pada sumbernya seperti deviden, bunga, dan
royalti yang dikirimkan kembali kepada investor domestik. Kredit pajak
juga dapat diperkitakan jika jumlah pajak penghasilan luar negeri yang
dibayarkan tidak terlampau jelas.
PEMBATASAN KREDIT PAJAK
Pembatasan kredit pajak luar negeri tersendiri berlaku untuk pajak
AS atas sumber pajak penghasilan luar negeri untuk masing-masing jenis
penghasilan berikut ini :
1. Pendapatan pasif
2. Pendapatan jasa keuangan
3. Pendapatan pajak pungutan yang tinggi
4. Pendapatan transportasi
5. Deviden untuk masing-masing perusahaan luar negeri dengan porsi kepemilikan sebesar 10% hingga 50%
PERJANJIAN PAJAK
Perjanjian pajak mempengaruhi pajak pungutan atas deviden, bunga
dan royalti yang dibayarkan oleh perusahaan di suatu negara kepada
pemegang saham asing. Perjanjian ini biasanya memberikan pengurangan
timbal balik atas pajak pungutan deviden dan seringkali mengecualikan
royalti dan bunga dari pajak pungutan.
PERTIMBANGAN MATA UANG ASING
Keuntungan atau kerugian dalam mata uang asing yang secara umum
dilokasikan antara sumber AS dan sumber luar negeri dengan mengacu pada
tempat kedudukan pembayar pajak yang di dalam buku akuntansinya
mencerminkan aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing.sumber
keuntungan atau kerugian adalah amerika serikat.
DIMENSI PERENCANAAN PAJAK
Pengamatan atas masalah perencanaan pajak dimulai dengan dua hal dasar :
- Pertimbangan pajak seharusnya tidak pernah mengendalikan strategi usaha/bisnis. Kekuatan keuangan atau operasional dari transaksi bisnis harus berdiri sendiri.
- Perubahan hukum pajak secara konstan membatasi manfaat perencanaan pajak dalam jangka panjang
PERTIMBANGAN ORGANISASI
Jika operasi luar negeri pada awalnya diramalkan akan mendatangkan
kerugian mungkin akan menguntungkan secara pajak apabila diorganisasikan
secara cabang pada tahap awal. Jika anak perusahaan diorganisasikan di
sebuah negara surga pajak yang tidak mengenakan pajak sama sekali, maka
penangguhan pajak akan semakin terlihat menarik.
PERUSAHAAN LUAR NEGERI YANG DIKENDALIKAN DAN LABA SUBBAGIAN F
Amerika Serikat menutup lubang kelemahan ini dengan Perusahaan Luar
Negeri yang dikendalikan dan provisi laba Subbagian F. Laba Subbagian F
mencakup beberapa pendapatan penjualan dan jasa dengan pihak
berhubungan istimewa.
INDUK PERUSAHAAN DI LUAR NEGERI
Induk perusahaan ini yang menyangkut pajak antara lain :
- Mempertahankan manfaat tingkat pajak pungutan atas deviden, bunga, royalti, dan pembayaran serupa lainnya.
- Menunda pajak AS atas laba luar negeri hingga laba tersebut direpatriasikan ke induk perusahaan AS (yaitu dengan menanamkan kembali laba tersebut di luar negeri)
- Menunda pajak AS atas keuntungan dari penjualan saham anak perusahaan operasi luar negeri
PERUSAHAAN PENJUALAN LUAR NEGERI
Amerika Serikat menciptakan perusahaan penjualan luar negeri FSC
untuk mendorong ekspor dan memperbaiki posisi neraca pembayaran AS yang
makin memburuk. Berdasarkan provisi FSC sebagian laba dari ekspor AS
yang dilakukan oleh FASC dikecualikan oleh pajak penghasilan AS.
KEPUTUSAN-KEPUTUSAN PENDANAAN
Sebagaimana yang ditunjukan oleh diagram berikut perusahaan
afiliasi pendanaan luar negeri juga dapat digunakan untuk mengalihkan
laba dari negara dengan pajak tinggi yang menjadi lokasi induk
perusahaan atau perusahaan afiliasike negara yang yurisdiksi pajak
rendah tempat perusahaan afiliasi yang memberikan pendanaan.
PENGGABUNGAN KREDIT PAJAK
Laba yang digabungkan dari banyak sumber memungkinkan kelebihan
kredit yang dihasilkan dari negara dengan tarif pajak tinggi untuk
mengurangi laba yang diterima dari wilayah dengan tarif pajak
rendah.kelebihan kredit pajak dapat diperluas untukpajak-pajak yang
dibayarkan berkaitan dengan deviden yang dibagikan oleh perusahaan luar
negeri lapis kedua dan ketiga dalam suatu jaringan perusahaan
multinasional.
ALOKASI AKUNTANSI BIAYA
Alokasi biaya internal diantara kelompok perusahaan merupakan
sarana lain untuk menggeser laba dari negara dengan pajak tinggi negara
dengan pajak rendah. Yang paling umum adalah alokasi beban overhead
perusahaan kepada perusahaan afiliasi di negara-negara dengan pajak
tinggi.
LOKASI DAN PENENTUAN HARGA TRANSFER
Lokasi sistem produksi dan distribusi juga menawarkan keuntungan
pajak. Laba bagi sistem perusahaan secara keseluruhan dapat ditingkatkan
dengan menentukan harga transfer yang tinggi atas komponen yang
dikirimkan dari anak perusahaan di negara-negara dengan tingkat pajak
yang relatif rendah danharga transfer rendah atas komponen-komponen yang
dikirimkan dari anak perusahaan yang berada di negara-negara dengan
tarif pajak yang relatif tinggi.
PENETAPAN HARGA TRANSFER INTERNASIONAL : VARIABEL YANG RUMIT
Penentuan harga transfer merupakan sesuatu yang baru timbul
belakangan ini. Penentuan harga transfer di Amerika Serikat berkembang
bersamaan dengan pergerakan desentralisasi yang mempengaruhi banyak
usaha Amerika selama paruh pertama abad ke-20. Sekali perusahaan
berekspansi secara internasional masalah penentuan harga transfer juga
berekspansi dengan cepat. Terdapat faktor-faktor diantaranya:
a. Faktor Pajak
b. Faktor Tarif
c. Fator Daya Saing
d. Faktor Evaluasi Kerja
METODOLOGI PENENTUAN HARGA TRANSFER
Dalam suatu dunia dengan pasar yang sangat kompetitif, tidak akan
menjadi masalah besar ketika hendak menetapkan harga transfer sumber
daya dan jasa antarperusahaan. Harga transfer dapat didasarkan pada
biaya selisih kenaikan atau harga pasar. Pengaruh lingkungan atas harga
transfer juga menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai metodologi
penentuan harga.
HARGA VERSUS BIAYA VERSUS
Sistem harga transfer berbasis biaya dapat menanggulangi kekurangan
ini. Lagi pula sistem ini sederhana untukdigunakan, didasarkan pada
data yang langsung tersedia, mudah untuk dijelaskan kepada otoritas
pajak, merupakan hal yang rutin dilakukan sehingga dapat menghindarkan
terjadinya friksi internal yang sering terjadi apabila sistem arbiter
digunakan.
Sistem berbasis biaya terlalu mengandalkan biaya historis yang
mengabaikan hubungan permintaan dan penawaran secara kompetitif dan
tidak mengalokasikan biaya pada produk atau jasa dengan cara yang
memuaskan. Masalah penentuan biaya sangat terasa dalam tingkat
internasional karena konsep akuntansi biaya ini berada dari satu negara
ke negara.
PRINSIP WAJAR
OECD mengidentifikasikan beberapa meode yang lebih luas untuk memastikan harga wajar ini. Metode itu adalah :
1. Metode harga tidak terkontrol yang setara (bebas)
Berdasarkan metode ini harga transfer ditentukan dengan mengacu
pada harga yang digunakan dalam transaksi setara antara perusahaan yang
independent atau setara perusahaan dengan pihak ketiga yang tidak
berkaitan.
2. Metode transaksi tidak terkontrol yang setara (bebas)
Metode ini diterapkan untuk pengalihan aktiva tidak berwujud.
Metode ini mengidentifikasikan tingkat royalty acuan dengan mengacu pada
transaksi yang tidak terkontrol di mana aktiva tidak berwujud yang sama
atau serupa dialihkan. Sebagaimana metode harga tidak terkontrol yang
setara, metode ini bergantung pada perbandingan pasar.
3. Metode harga jual kembali
Metode ini menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali
dengan harga yang dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada
pembeli yang independent. Margin yang memadai untuk menutup beban dan
laba nomal kemudian dikurangkan dari harga ini untuk memperoleh harga
transfer antarperusahaan.
4. Metode biaya plus (biaya lebih)
Metode ini berguna apabila barang semi jadi dialihkan
antarperusahaan afiliasi luar negeri atau jika suatu entitas merupakan
sub kontraktor bagi perusahaan lain.
5. Metode laba sebanding
Metode ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia.
Metode ini mencakup pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi
dengan pihak berhubungan istimewa yaitu antara perusahaan afiliasi
berdasarkan cara yang wajar.
6. Metode pemisahan laba
Metode ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia.
Metode ini mencakup pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi
dengan pihak berhubungan istimewa yaitu antara perusahaan afiliasi
berdasarkan cara yang wajar.
7. Metode penentuan harga lainnya
Metode ini dapat digunakan jika menghasilkan ukuran harga wajar yang lebih akurat.
PRAKTIK HARGA TRANSFER
Dalam praktiknya, beberapa metode penentuan harga transfer
digunakan bersamaan. Factor-faktor yang mempengaruhi pemilihan metode
harga transfer antara lain tujuan perusahaan: apakah tujuannya adalah
mengelola beban pajak, atau mempertahankan posisi daya saing perusahaan,
atau memprromosikan evaluasi kerja yang setara.
MASA DEPAN
Setiap negara akan mengenakan pajak atas sebagian laba berdasarkan
tarif yang dipandang sesuai. Jelasnya perpajakan dimasa depan menghadapi
banyak perubahan dan tantangan. Teknologi dan perekonomian global
menimbulkan tantangan sendiri bagi banyak prinsip-prinsip yang mendasari
perpajakan internasional, bahwa setiap setiap bangsa memiliki hak
menentukan untuk dirinya sendiri seberapa banyak pajak yang dapat
dikumpulkan dari rakyatnya dan kalangan usaha yang ada di dalam
wilayahnya. Namun, pemerintah di seluruh dunia mengharuskan metode
penentuan harga transfer pada prinsip harga wajar.
Sumber:
Choi, Frederick D.S and Gary K. Meek. 2010. International Accounting. Buku 2. Jakarta: Salemba Empat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar